Saturday, May 14, 2016

Konsumen Lebih Nyaman dengan Sertifikasi Halal Produk Unilever





Sebagai konsumen hal apa sih yang menjadi pertimbanan saat kita memakai suatu produk?

Kalau saya pribadi ada beberapa hal yang menjadi perhatian saat memilih produk yaitu kualitas, harga dan kehalalan produk tersebut.

Masalah kualitas saya berpatokan pada logo standar SNI dan logo BPOM kalau sudah ketemu dua label itu sreg aja bawaannya memakai produknya, lalu yang juga menjadi pertimbangan besar saya dalam memilih produk adalah adanya logo halal dari MUI.

Beruntung saya tinggal dinegara mayoritas Muslim jadi lumayan mudah menemukan produk keperluan sehari-hari denan jaminan halal, karena mengkonsumsi sesuatu yang halal membawa keberkahan dan membuat kita lebih tenang.

Mungkin hal ini juga dirasakan banyak konsumen selain saya dan ini membuat PT.Unilever yang produknya biasa kita gunakan sehari-hari mengaplikasikan jaminan halal ini di hampir semua produknya.

Saat hadir di prescon acara “ Unilever Peroleh Sistem Jaminan Halal dan Sertifikasi Halal untuk Pabrik dan Produknya” yang diselenggarakan di restoran Kembang Goela, Jakarta beberapa waktu yang lalu, saya mendapat informasi kalau 8 dari 9 pabrik Unilever yang berada di Cikarang dan Rungkut, Surabaya sudah memiliki sertifikasi halal.

Sancoyo Antarikso selaku Governance and Corporate Affairs Director & Corporate Secretary PT Unilever Indonesia Tbk mengatakan, “Unilever telah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia selama 82 tahun, bagi kami kualitas dan keamanan produk untuk konsumen menjadi prioritas utama yang tidak pernah kami kompromikan. Kami telah mengaplikasikan sistem jaminan halal secara voluntarily sejak tahun 1994. Penerapan sistem jaminan halal pada pabrik dan produk kami merupakan komitmen kami untuk memberikan pilihan kepada konsumen akan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen.”

Bapak Sancoyo Antariksa


Acara prescon yang juga dihadiri pejabat MUI yaitu Ir. Muti Arintawati, M.Si, Wakil Direktur LPPOM MUI,mengenai masalah sertifikasi halal produk Unilever ini beliau mengatakan  “Kepatuhan akan unsur halal harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari formula dan bahan baku, suplai bahan baku, proses produksi dan fasilitas, hingga proses distribusi harus memenuhi ketentuan halal yang ditetapkan LPPOM MUI. Kami mengapresiasi inisiatif dan komitmen Unilever Indonesia dalam mengupayakan dan menjaga konsistensi jaminan halal setiap pabrik dan produk yang diproduksi demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi konsumennya."

Ibu Ir.Murti Arintawaty
 

Semoga saja sertifikasi halal yang dimiliki Unilever ini bisa membuat tenang para konsumennya, apalai saya termasuk konsumen yang lumayan intens menggunakan beragam produknya mulai dari keperluan dapur, kamar mandi atau yang lain.

Endang Saraswati, Senior Personal Care R&D Operation Manager PT Unilever Indonesia Tbk memaparkan, “Mengaplikasikan sistem jaminan halal di pabrik dan produk merupakan suatu proses yang membutuhkan komitmen tinggi dari perusahaan. Terdapat 11 kriteria sistem jaminan halal yang harus dipenuhi, mulai dari perusahaan memiliki kebijakan halal hingga memiliki tinjauan manajemen. Dalam pengaplikasiannya, kami juga harus memastikan ribuan bahan yang digunakan dalam produk kami memenuhi standar halal, sampai kepada melakukan pengecekan kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan kami juga memenuhi persyaratan yang berlaku.

Karena pada dasarnya seluruh produk Unilever ini baik untuk konsumennya, tapi kalau ada sertifikasi halalnya akan lebih tenang kan saat menggunakannya.



“Konsumen memiliki kebebasan untuk memilih produk yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka, dan memberikan mereka rasa nyaman dan aman. Kami berharap inisiatif Unilever Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi halal secara konsisten untuk produk-produk kami, dapat menjadi nilai lebih bagi konsumen,”



 


No comments:

Post a Comment