Monday, September 11, 2017

Punya Asuransi Sekaligus Berwakaf ? Bisa, Asuransi Jiwa Syariah Sun Life Membuat Berwakaf #LebihBaik



Hidup sekali, berarti, lalu mati 
~Ahmad, Rifa'i Rifan, penulis~

Semua orang pastinya ingin hidupnya berarti kan yah..? dan amalan yang dilakukan saat hidup di dunia bisa memberikan kebahagiaan di akherat nantinya.

Amalan yang bisa membawa kebahagiaan dan pahalanya terus berlanjut hingga kita meninggal dunia adalah amal jariyah, amalan ini pahalanya akan terus mengalir walaupun orang yang melakukannya sudah meninggal dunia.

Salah satu contoh amal jariyah adalah dengan mewakafkan sebagian harta kita untuk kebaikan, kalau kita sering mendengar masjid A itu hasil waqaf si fulan lho..dan itu artinya selama masjid itu dipergunakan untuk beribadah dan melakukan kebajikan, maka pahala akan terus mengalir kepada si fulan ini, yaitu orang yang mewakafkannya.

Dan wakaf ini tidak selalu berbentuk tanah atau bangunan lho.. bisa juga dalam bentuk uang,  dan ini bisa jadi lebih praktis. 



Dan kini metode berwakaf ini semakin dimudahkan dengan banyaknya inovasi, salah satunya adalah yang ditawarkan oleh asuransi syariah Sun Life, bagaimana dan seperti apa tata cara berasuransi sambil berwakaf ini, keep on reading yaah..

Jadi ceritanya beberapa hari yang lalu saya diundang untuk hadir di acara Temu Blogger bersama Sun Life syariah, event yang digelar di The Hook Resto, 9 September 2017 ini menghadirkan narasumber yang kompeten dan pas banget buat menjelaskan apa itu asuransi syariah, dan bagaimana kita bisa juga berwakaf melalui asuransi itu.




Salah satu narasumber yang hadir adalah Ibu Srikandi Utami selaku Head of Syariah Unit Sun Life Financial Indonesia yang menjelaskan bagaimana membuka asuransi jiwa secara syariah sekaligus bisa berwakaf, kira-kira beginilah step-stepnya :
  1. Membuka asuransi Sun Life Syariah, dan saat itu klien akan ditawari untuk berwakaf melalui asuransi tersebut.
  2. Mengisi form ikrar wakaf, ditandatangani peserta, penerima manfaat wakaf dan ahli waris.
  3. Sun Life melakukan konfirmasi bayar klaim kepada ahli waris.
  4. Sun Life membayarkan klaim kepada Nazhir (badan pengelola wakaf) dan ahli waris)
  5. Ahli waris menkonfirmasi pembayaran dana wakaf kepada Nazhir.
  6. nazhir melakukan ikrar wakaf 
  7. Nazhir memberikan sertifikat wakaf kepada ahli waris sebagai tanda diterimanya wakaf.

Ibu Srikandi Utami

Jadi semua proses wakaf ini terbuka dan transparan sekali, peserta asuransi juga bisa terus memantau dikemanakan dana wakafnya lewat aplikasi MySunLife di Google Play, tinggal instal saja,  kita bisa tahu perkembangan dana wakaf kita.

Sebenarnya apa sih perbedaannya kalau kita berwakaf secara langsung dengan berwakaf melalui asuransi jiwa syariah Sun Life ? saat kita melakukan wakaf secara langsung itu artinya kita harus menyiapkan dana  secara tunai, kemudian disalurkan sebagai dana wakaf, tapi bila kita berwakaf melalui Asuransi Jiwa Syariah Sun Life, kita bisa membayarkan dana wakaf tersebut bersamaan dengan pembayaran premi asuransi.

Lalu bagaimana hukumnya berwakaf lewat jasa asuransi syariah seperti ini ?

Menurut fatwa yang dikeluarkan MUI ( Majelis Ulama Indonesia) 106/DSN-MUI/X/2016 melakukan wakaf melalui asuransi syariah diperbolehkan asalkan jumlahnya tak lebih dari 30% dari jumlah total kekayaan dan/atau tirqah, kecuali disepakati oleh ahli waris.

Lalu bagaimana Sun Life asuransi jiwa syariah menyalurkan wakaf dari para pesertanya ini ?

Badan yang mengelola dana wakaf ini disebut Nazhir, ada 174 nazhir di Indonesia sebenarnya, tapi secara resmi Sun Life menggandeng hanya 3 nazhir yang memang sudah sangat baik kredibelitasnya yaitu Dompet Dhuafa, BWI (Badan Waqaf Indonesia) dan Rumah Waqaf .

salah satu perwakilan dari Nazhir ini yaitu Bapak Nadrotuzaman Sholeh dari BWI kemarin juga hadir di acara Temu Blogger ini, Bapak Nadrotuzzaman menjelaskan betapa pentingnya dana wakaf   yang lembaganya kelola untuk kesejahteraan umat, dana wakaf ini juga bisa menjadi kekuatan penunjang ekonomi Indonesia yang merupakan negara dengan populasi muslim terbesar.

Bapak Nadrotuzzaman Sholeh


Dana wakaf ini nantinya akan di kelola secara lebih produktif seperti untuk dana operasional masjid, beasiswa, pembangunan infrastruktur publik, pembangunan sarana sekolah, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pembangunan perpustakaan dan bantuan sosial.

Sasaran waqaf


Jadi kalau selama ini kita membuka asuransi jiwa agar nantinya setelah kita meninggal, maka ahli waris kita akan mendapat manfaat dari asuransi yang selama ini kita bayar preminya, namun dengan Asuransi jiwa syariah Sun Life, tidak hanya ahli waris kita yang nantinya akan memperoleh manfaatnya tapi juga kita sekaligus bisa berwakaf dengan manfaat premi yang rutin kita bayarkan itu dan mendapatkan pahala yang berkesinambungan untuk kita meskipun kita sudah tiada, bisa dibilang asuransi jiwa ini membuat berwakaf #lebihbaik



Untuk informasi lebih banyak mengenai Asuransi Jiwa Syariah Sun Life ini bisa dilihat di :
  • Website    : Sun Life Financial Syariah 
  • facebook  : Sun Life Financial Indonesia
  • Twitter      : @Sunlife_ID
  • Instagram  : @Sunlife_ID






12 comments:

  1. Berwakaf jadi semakin mudah melalui asuransi syariah

    ReplyDelete
  2. Berwakaf jadi semakin mudah melalui asuransi syariah

    ReplyDelete
  3. wah investasi sambil ibadah ya mak. Keren nih inovasi terbaru Sun Life.

    ReplyDelete
  4. Semoga kita semua bisa Berwakaf ya Bun Lubena, Aamiin..

    ReplyDelete
  5. Senang sekali dapat pencerahan tentang wakaf, semoga kita bisa menjadi Wakif ya..

    ReplyDelete
  6. Bagus programnya. Bisa sekaligus beribadah, ya :)

    ReplyDelete
  7. Wah, ternyata bisa berwakaf dengan asuransi. Emang kita hidup kudu mengingat hidup setelahnya

    ReplyDelete